UOBK Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), di Gedung Pertemuan, Senin (06/05/2024). Direktur UOBK Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dr Hadri Pramono, MARS, dalam sambutannya menyampaikan, P2HAM merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi. “P2HAM ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang melakukan pelayanan di rumah sakit paru mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak dibeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, seluruh Pegawai menandatangani komitmen pencanangan P2HAM, P2HAM sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil,”
Direktur UOBK Rumah Sakit Paru
Provinsi Jawa Barat Raden
dr. Hadri Pramono, MARS