Tata Cara Pengajuan Keberatan:
1. | Mengajukan keberatan secara tertulis yang ditujukan kepada Atasan PPID. |
2. | Mengisi formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi. |
3. | Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan. |
4. | Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan, dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi. |