You are currently viewing UOBK Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat mendapatkan Predikat “Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)

UOBK Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat mendapatkan Predikat “Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)

Cirebon, 15 Januari 2025 – Bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan seluruh UOBK serta UPTD dibawah naungan Dinkes Jabar, mendapatkan predikat “Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)”.

Semoga selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Civitas Hospitalia Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat atas kerjasama dan kontribusinya dalam penghargaan ini.

Terimakasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaannya kepada kami, sehingga kami dapat terus berkontribusi demi tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih baik.