Sosialisasi Hospital By Law, Pencegahan Kekerasan Seksual

Ruang Rapat RS Paru — 17 April 2025

Dalam rangka memperkuat tata kelola rumah sakit, menciptakan lingkungan kerja yang aman, dan meningkatkan komitmen seluruh elemen manajemen terhadap etika dan integritas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Hospital By Law, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Penandatanganan Pakta Integritas.. Kegiatan ini digelar di ruang rapat dan dipimpin langsung oleh dr. Benny Ciptawan selaku narasumber utama.

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Direktur Rumah Sakit, dr. Yoga Pramadia, beserta jajaran struktural dan para kepala ruangan. Kehadiran pimpinan rumah sakit ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembinaan sumber daya manusia, sekaligus menegaskan pentingnya penerapan kebijakan internal yang adil, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan seluruh civitas hospitalia.

Dalam pemaparannya, dr. Benny Ciptawan menekankan pentingnya memahami dan menerapkan Hospital By Law, yaitu pedoman internal rumah sakit yang mengatur peran, fungsi, dan etika kerja seluruh tenaga kesehatan serta staf pendukung. Aturan ini menjadi dasar dalam menjalankan pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Selain itu, sesi penting lainnya membahas isu serius tentang pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Dr. Benny mengingatkan bahwa rumah sakit harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh pegawai dan pasien. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan pelecehan tidak boleh ditoleransi, dan setiap individu harus memiliki keberanian untuk melapor bila mengalami atau menyaksikan hal tersebut.

Acara berlangsung dengan penuh perhatian dan interaksi, di mana peserta turut aktif dalam sesi tanya jawab. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh unsur di rumah sakit dapat memahami dan menjalankan tanggung jawabnya dengan lebih baik, serta menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pelayanan kesehatan yang unggul dan bermartabat.

Penulis: Admin