24 Jam

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah salah satu bagian Rumah Sakit yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cedera, yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. Setiap rumah sakit pasti memiliki layanan IGD yang melayani pelayanan medis selama 24 jam. RS Paru Sidawangi juga memiliki layanan IGD 24 jam dengan beberapa dokter umum yang melayaninya. IGD 24 jam melayani kasus-kasus khususnya gawat darurat. Bagi pasien yang tergolong emergency (akut) akan langsung dilakukan tindakan menyelamatkan jiwa pasien (Life saving) Bagi pasien yang tergolong tidak akut dan gawat akan dilakukan pengobatan sesuai dengan kebutuhan dan kasus masalahnya.

TATA TERTIB IGD

  • Pasien dijemput dengan brankar/kursi roda didepan IGD
  • Pasien dibawa masuk ke ruang triange
  • Keluarga mendaftarkan pasien diloket pendaftaran.
  • Jika diperlukan, salah satu anggota keluarga dipanggil dan di izinkan masuk untuk mendampingi pasien.
  • Setelah pasien di tangani oleh petugas pasien akan: Dirawat Inap, Diperbolehkan pulang, Dirujuk
  • Bagi pasien umum setelah penanganan di IGD diwajibkan membayar administrasi sesuai keadaan pasien

BIAYA PELAYANAN

Biaya pelayanan IGD dibebankan kepada:

  1. Pasien (Sesuai prede yang berlaku)
  2. Pemerintah (BPJS, KIS, dan Jamkesda)
  3. Perusahaan

TUJUAN PELAYANAN

  • Mencegah kematian atau kegawatan paru yang mungkin terjadi pada penderita/pasien.
  • Menerima rujukan penderita/pasien.
  • Penanggulangan fase emergency paru.
  • Pengembangan dan penyebarluasan ilmu kedokteran gawat darurat.

FASILITAS PELAYANAN IGD

  • Rawat Jalan
  • Rawat Inap
  • Rujukan
  • Disaster

GEDUNG INSTALASI GAWAT DARURAT

INSTALASI GAWAT DARURAT